News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.

3. Kapolres Jakpus

Selain melakukan pencopotan di tingkat Polda, Mabes Polri juga melakukan pencopotan pejabat di tingkat polres yang wilayahnya terjadi kerumunan massa Rizieq.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dicopot dari jabatannya. Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

4. Kapolres Bogor

Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

5. Kepala KUA Tanah Abang

Terakhir, imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.

6. Wali Kota Jakpus

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini