News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Pusat karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November lalu.

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, (Sabtu 28/11/2020).

Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi, diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.

"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.

Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

RS Ummi ikut terseret

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Isi Surat Habib Rizieq untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Tak Mau Hasil Tes Swabnya Dipublikasikan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini