Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara terkait sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ogah memberikan hasil tes Covid-19.
Menurut Moeldoko untuk kepentingan penelusuran (tracing) serta keselamatan bersama maka hasil testing harus diumumkan.
"Dilihat kepentingannya ya. Kalau kepentingannya untuk tracing, ada sebuah situasi seseorang berada dalam sebuah lingkungan yang patut diwaspadai, patut menjadi atensi bersama, maka itu perlu dideklarasikan karena akan melihat rentetannya, gitu," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (1/12/2020).
Baca juga: Moeldoko Puji Anies dan Said Aqil yang Umumkan Positif Covid-19: Itu Tanggung Jawab Sosial
Menurut Moeldoko setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menularkan virus atau penyakit kepada orang lain.
Karenanya penting untuk menyerahkan hasil testing kepada petugas kesehatan atau Satgas Covid-19.
"Ini terkait dengan tanggung jawab moral kepada siapa pun. Karena apa? Kalau tanggung jawab moral itu tidak ada, maka seseorang yang nyata-nyata memiliki status positif (Corona) dan dia sembrono, masih berkomunikasi dengan orang lain, maka itu akan membawa sebuah risiko bagi orang lain. Berarti, seseorang itu tidak punya tanggung jawab sosial. Begitu kira-kira," katanya.
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Dijemput Satgas Covid-19 di Sentul Bogor
Mantan Panglima TNI itu mencontohkan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menjalani pemeriksaan uji usap atau swab sebelum berkegiatan dengan Presiden.
Hasil dari uji usap tersebut dilaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk kepentingan tracing.
"Kalau seandainya seseorang itu ternyata mendapatkan (hasil) positif (Corona), pasti akan tracing. Karena di lingkungan kita, maka lapornya kepada Menteri Kesehatan, kepada semua aparat yang terlibat dalam tracing akan dilibatkan. Jadi, kalau internal kita berada dalam lingkungan petugas kesehatan, maka secara otomatis akan bekerja untuk melakukan tracing," kata Moeldoko.
Hak Pasien
Front Pembela Islam menyoroti soal polemik Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang disebut menolak memublikasikan hasil tes swab terkait Covid-19.
FPI menilai hal itu adalah hak pasien.
"Terkait rekam medis itu hak pasien mau mempublikasikan atau tidak. Dan Habib Rizieq sudah menyatakan tidak mengizinkan apa pun rekam medisnya dipublikasikan kepada khalayak umum," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).