Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dokter bernama Olivia Santoso dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Olivia adalah dokter langganan Pinangki yang mengurusi kesehatan dan perawatan Pinangki serta keluarga.
Dalam persidangan, selain perhatian dengan perawatan pribadi dan keluarga, Pinangki juga disebut Olivia turut membiayai perawatan kesehatan rekan kerjanya di Koprs Adhyaksa berupa rapid test dan suntik vitamin.
Setidaknya ada 10 staf Kejaksaan Agung yang dibiayai Pinangki.
"Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan, staf-staf," kata Olivia.
Baca juga: Sales Mobil Ungkap Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Uang Hasil Menang Kasus
Pembiayaan kesehatan untuk rekan kerjanya di Kejaksaan Agung disebut karena Pinangki kerap berinteraksi dengan mereka.
Olivia menyampaikan Pinangki hanya ingin berinteraksi dengan orang-orang yang kesehatannya diketahui.
"Bilangnya staf kejaksaan yang interaksi dengan ibu. Karena, maunya (Pinangki) yang interaksi sama terdakwa adalah orang yang bersih. Bisa sampai 10 orang Pak, biasanya suntik vitamin plus rapid tes," ucap Olivia.
Olivia menjelaskan Pinangki memang rutin melakukan suntik multivitamin sejak 2013 hingga tahun 2020.
Alasan pengobatan itu kata Olivia, karena Pinangki kerap merasa lelah bekerja.
Baca juga: Jaksa Pinangki dalam 3 Bulan Habiskan Uang Rp 111 Juta Untuk Perawatan Kecantikan, Ini Rinciannya
Lantaran kerap datang berobat, Pinangki menjadikan Olivia sebagai dokter kecantikan untuk merawatnya di rumah (homecare). Per kedatangan, Olivia dibayar Rp300 ribu untuk weekdays, dan Rp500 ribu untuk weekend.
Biaya tersebut tidak termasuk obat - obatan yang diminta Pinangki. Pinangki kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen.
Adapun tarif suntik botoks sebesar Rp 7 juta.
Bila di akumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp 100 juta.
Tak hanya perawatan kecantikan, Pinangki juga melakukan pembelian alat rapid test asal Korea Selatan dengan rentang harga Rp 9-19 juta, tergantung jumlah strip yang dibutuhkan.
Baca juga: Di Persidangan, Saksi Sebut Pinangki Beberapa Kali Kena Sanksi dari Wakil Jaksa Agung