News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Alasan Pinangki Biayai Staf Kejagung Rapid Test dan Suntik Vitamin Terungkap, Ini Kata Saksi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan

Ia ikut terbang bersama Pinangki, anak Pinangki, dan ibunya dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Saya dan terdakwa bersama ibu saya, dan Bima anak terdakwa usia empat tahun. Setahu saya waktu itu untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya, kemudian cek kontrol payudara," kata Pungki dalam persidangan.

Saat di negeri Paman Sam, Pungki mengatakan mereka menyewa satu kamar di Trump Tower.

Seluruh biaya yang dikeluarkan selama berada di sana, mulai dari penerbangan pesawat pulang pergi, hingga keperluan di Amerika Serikat ditanggung Pinangki.

"Yang membiayai kakak saya," ujar Pungki.

Pengeluaran fantastis Pinangki

Bukan hanya itu, Pungki pun mengungkap soal pengeluaran fantastis Pinangki setiap bulannya.

Setiap bulan pengeluaran Pinangki mencapai Rp 80 juta.

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum bertanya kepada Pungki soal besaran uang yang tertera dalam dokumen pengeluaran Pinangki.

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir, Pungki diminta Pinangki mengatur pembayaran sejumlah keperluan keluarganya.

"Kurang lebih biasanya satu bulan itu Rp 70- 80 juta," kata Pungki di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Ajak Keluarga ke Amerika Serikat, Pinangki Menginap di Trump Tower New York

Pungki menyebut uang puluhan juta itu berasal dari simpanan valuta asing milik Pinangki atau bawaan dari mantan suaminya terdahulu, Djoko Budiharjo yang juga merupakan seorang jaksa.

"Setahu saya itu dari simpanan. Simpanan ada di kotak brankas. Isinya duit semua. Dalam bentuk uang asing. Yang jelas bukan dalam bentuk rupiah," katanya.

Dijelaskan Pungki, uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah keperluan mulai dari delapan gaji asisten rumah tangga yang dipekerjakan Pinangki, baik itu sopir, juru masak, perawat, hingga baby sitter.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini