TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca IP Panjaitan menyakini laporan Amnesty International Indonesia terkait aksi kekerasan polisi terhadap massa unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, bukan informasi yang abal-abal.
Menurutnya, laporan Amnesty International soal tindakan kekerasan polisi terhadap massa aksi demo, memang sudah disampaikan bebeberapa kali.
Namun, kali ini cukup lantang dengan mengatakan Kepolisian telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengkhawatirkan.
"Laporan dari Amnesty sangat terbuka, dan metodologi investigasi mereka juga saya yakini cukup komprehensif, dalam mengamati sejumlah bukti berupa rekaman video oknum aparat yang melakukan kekerasan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja," kata Hinca saat dihubungi, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Hinca melihat, proses verifikasi video tersebut salah satunya bekerjasama dengan Digital Verification Corps (DVC), yang dibentuk oleh Centre of Governance and Human Rights (CGHR) University of Cambridge.
"Artinya, apa yang disampaikan oleh Amnesty ini bukanlah informasi abal-abal, dan perlu untuk dijawab dan ditindaklanjuti oleh lembaga Polri dan juga Presiden," papar Hinca.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Tindakan Represif Aparat saat Aksi Demo Mahasiswa di Samarinda Wajar
"Jadi sekali lagi saya ingin tegaskan, jangan sampai output dari investigasi Amnesty yang bekerjasama dengan DVC ini dianggap sebagai angin lalu," sambung Hinca.
Politikus Demokrat itu mengatakan, kegaduhan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah mengisi ruang diskusi tingkat global.
Apalagi, semakin diperparah dengan tindakan oknum aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Kita bisa lihat bagaimana dunia internasional tengah memasang mata pada negara kita untuk soal Papua, dan hari ini kita juga tidak bisa tertidur nyenyak oleh sebab tindakan aparat yang telah dipantau oleh dunia internasional," papar Hinca.
Melihat kondisi tersebut, Hinca meminta Kepolisian untuk melakukan pembenahan di internal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Apa penegak hukum di negara ini tidak bosan dan jenuh berada dalam ruang ketidakpercayaan publik? Saya sangat kecewa," ucapnya.
Hinca pun menyinggung anggaran Polri yang saat ini sudah meningkat cukup signifikan dalam enam tahun terakhir.
Pada 2014, Polri memiliki anggaran Rp 44 triliun, dan pada 2020 anggaran lembaga tersebut sudah menyentuh Rp 104,7 triliun.