TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait tewasnya enam pendukung Rizieq Shihab yang ditembak oleh polisi.
Utamanya terkait dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebut melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pendukung Imam Besar FPI.
Reza menyebut, dalam kaca mata psikologi forensik, ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).
Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan.
Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar yang Ditembak Mati
Baca juga: POPULER Beda Kronologi Penyerangan Versi FPI dan Polisi | Paman Cabuli Keponakan demi Tambah Gairah
"Seperti aba-aba anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," ucapnya kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).
Sehingga dimungkinkan penembakan menjadi perilaku spontan bukan aktivitas terukur, terlebih ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya.
"Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut," imbuh pria yang juga bekerja sebagai konsultan Lentera Anak Foundation ini.
Reza juga menunjukkan data soal kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata, padahal tidak membawa senjata.
Ia mengatakan, ada 70-an persen berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim, sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel.
"Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," urainya.
Berdasarkan analisis tersebut, Reza kemudian mempertanyakan benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?
Terlebih, ada dua versi kronologi yang berbeda.
"Benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?" tanya Reza.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlu adanya investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel.