TRIBUNNEWS.COM - Bentrok simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian yang berujung tewasnya enam orang menjadi perhatian khusus sejumlah pihak.
Pasalnya, terdapat dua versi kronologi yang berbeda antara FPI dan Polisi terhadap peristiwa Senin (7/12/2020) dini hari di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberi apresiasi langkah FPI yang meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyayangkan insiden antara pihak kepolisian dan pengikut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujar Abdul Mu'ti saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2020).
Baca juga: 6 Orang Tewas, Kronologi Versi FPI dan Polisi Berbeda, Begini Penjelasannya
Abdul Mu'ti meminta diadakannya penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.
"Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi kekerasan dalam menyikapi insiden ini.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Mu'ti.
Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus
Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Tim ini dibentuk untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.
"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020), dilansir Kompas.tv.
Baca juga: Pasca-Insiden FPI dan Polisi, Kapolri Minta Anggota Waspada hingga Kondisi Jenazah Laskar FPI