News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19, Ini Cara Cek Jumlah Pemilih di TPS

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Ini tata cara pemungutan suara di TPS saat masa pandemi Covid-19, lengkap beserta cara mengecek jumlah pemilih di TPS dengan mengakses laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Selanjutnya pada pasal (2), pemilih yang telah selesai memberikan suara, membuang sarung tangan sekali pakai pada tempat pembuangan yang telah disediakan di TPS.

4. Tidak mencelupkan jari ke tinta

Selanjutnya pada pasal (3) dijelaskan, pemilih yang telah memberikan suaranya mendatangi anggota KPPS yang bertempat di dekat pintu keluar TPS.

Anggota KPPS akan memberikan tanda khusus berupa tinta yang diteteskan ke salah satu jari Pemilih.

Tidak mencelupkan jari Pemilih ke dalam tinta, sebagai bukti bahwa Pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.

Kemudian pada pasal (4), pemilih yang telah selesai diminta segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di lingkungan TPS.

(Tribunnews.com/Latifah/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini