News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Antikorupsi Sedunia

Hakordia 2020, Novel Baswedan Ajak Publik Tetap Suarakan Pelemahan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi(KPK) - Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan pelemahan terhadap lembaga antirasuah melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK harus tetap disuarakan.

Hal ini agar pemerintah bisa memperkuat kinerja KPK.

Dampak dari berlakunya UU KPK, komisi antikorupsi itu kini segala kinerjanya diawasi oleh Dewan Pengawas.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Terlebih KPK tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif, hingga pegawainya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap di suarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi," kata Novel lewat pesan singkat, Rabu (9/12/2020).

Pernyataan ini disampaikan Novel, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Menurut Novel, masalah korupsi semakin lama semakin nyata dirasakan.

Baca juga: Muhammadiyah Harap Insiden Penembakan 6 Pengikut Rizieq Shihab Tak Tutup Isu Korupsi di Masa Pandemi

Novel tak memungkiri, masa pandemi yang menimbulkan krisis ekonomi ini juga turut menjadi bancakan penyelenggara negara.

Satu di antaranya, dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Perkara itu turut menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

KPK menduga, Juliari mendapat keuntungan Rp10.000 dari Rp 300 ribu perpaket bansos. 

Secara keseluruhan, Juliari mendapatkan fee Juliari sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako bansos Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan maksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Novel tak memungkiri, masalah korupsi menjadi perbincangan masyarakat luas.

Karenanya dia meminta masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

"Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi," kata Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini