Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk terus menyelidiki kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh pihak kepolisian.
Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, Komnas HAM harus mengambil langkah khusus dalam mengusut peristiwa pelanggaran HAM ini.
"Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta," kata Munarman dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/12/2020).
FPI juga meminta badan-badan terkait agar melakukan investigasi serupa dengan Komnas HAM.
Badan tersebut antara lain Komnas Anak dan Komnas Perempuan.
Munarman pun menyebutkan alasan mengapa kedua badan itu harus turut serta.
"Karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita," ujarnya.
Sebelumnya, FPI menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan ikut menyelidiki kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian di tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Bahkan, FPI bakal mengupayakan yang terbaik, salah satunya jika memang tim dari FPI perlu dilibatkan.
"Jika diminta, kami siap (terlibat)," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).
Aziz sendiri mengatakan sampai saat ini penyelidikan oleh Komnas HAM berjalan lancar.
Baca juga: Saksi-Saksi di Lokasi Bentrokan Polri-FPI Bakal Diperiksa Hari Ini
Dia berharap Komnas HAM meminta dugaan extra judicial killing dan torture ini diusut sampai tuntas.
"Diamnya kita akan pembantaian ini adalah refleksi hati nurani kita yang telah mati terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan," kata Aziz.