Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Mobil patroli itu tersambar kereta api (KA) Brantas jurusan Pasarsenen-Blitar.
Baca juga: Bayi Berusia 15 Bulan Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Antara Angkot dan Truk di Purwakarta
Mobil polisi saat itu sedang berpatroli dan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.
"Perlintasan itu berada di JPL 159 yang tidak ada palangnya," ungkap Humas DAOP VI Yogyakarta, Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/12/2020).
Supriyanto menjelaskan, diduga pengemudi mobil tidak tahu jika ada KA yang melintas.
Benturan keras antara mobil dan KA membuat mobil itu ringsek tidak berbentuk.
Baca juga: Kecelakaan di Klaten Kawasaki KLX Vs Innova, Sepeda Motor Sampai Terbelah Jadi 2 Bagian
Identitas tiga orang penumpang yang tewas tersambar kereta api yakni Pelda Eka Budi (50) anggota TNI, warga Dukuh/Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe.
Korban kedua bernama Aipda Samsul Hadi (57), anggota Polsek Kalijambe, asal Kecamatan Gemolong.
Korban ketiga Bripka Slamet Mulyono (45), pekerjaan Polisi, asal Kota Solo.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Ari Purnomo, Surya.co.id/Samsul Arifin, TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)