News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji | Barang Temuan Komnas HAM

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji | Barang Temuan Komnas HAM

Habib Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum sedang mengupayakan untuk melakukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Tentu, keluarga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggota legislatif.

Hingga kini setidaknya ada dua politisi, dari Gerindra dan PKS, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab. Siapa saja mereka?

SELANJUTNYA >>>

3. Kata Polri Hasil Rekonstruksi Beda Kronologi dari FPI

Rekonstruksi penembakan terhadap 6 laskar FPI berbeda dengan kronologi yang disampaikan pihak FPI.

Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut berdasar pada keterangan saksi dan bukti petunjuk.

Kepolisian menolak menanggapi adanya perbedaan kronologi kejadian bentrokan yang dijelaskan oleh FPI dengan hasil rekonstruksi yang digelar polisi.

"Saya dalam kondisi merespons penjelasan mereka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Andi menyampaikan rekontruksi yang digelar berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki oleh polisi.

"Bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini dibangun dari keterangan saksi dan bukti petunjuk," tukasnya.

SELANJUTNYA >>>

4. Profil Habiburokhman

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini