"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd.
Menurut Mahfud, diskresi penjemputan Habib Rizieq Shihab itu itu berjalan baik sampai dengan Rizieq Shihab tiba di Petamburan.
Namun, lanjut Mahfud, setelah itu masih diikuti dengan rentetan kerumuman lainnya yang menurutnya di luar diskresi yang diberikan.
"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," tulisnya lagi.
Baca juga: Sependapat, Dua Kepala Daerah, Ridwan Kamil dan Risma Larang Warganya Rayakan Tahun Baru
Guna mendukung argumennya itu, Mahfud MD kemudian memberikan tautan video pernyataanya tentang izin penjemputan Habib Rizieq Shihab.
"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," tulisnya.
(Tribunnews.com/Daryono)