News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020

Dilanda Corona: Masker, Hand Sanitizer Hilang dari Pasaran, Empon-empon Laris Manis dan Panic Buying

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merebaknya wabah virus Covid-19 membuat rempah-rempah semakin diminati mayarakat. Pedagang di Pasar Bersih Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menyediakan empon-empon karena minat masyarakat semakin tinggi membeli tanaman empon-empon yang lumrah dipakai sebagai bahan baku obat herbal seperti jamu ini, rabu (18/3/2020). Pedagang di pasar itu menjual Kunyit seharga Rp 20 ribu per kilogram, Pala Kunyit Rp 30 ribu per kilogram, Temulawak Rp 30 ribu per kilogram, Sereh Rp 20 ribu per kilogram, Jahe Merah Rp 80 ribu per kilogram, dan Jahe Paris Rp 20 ribu per kilogram. Warta Kota/Alex Suban

Sejumlah pihak dengan sengaja menimbun dan menjual masker dengan harga mahal hingga dijual ke luar negeri.

Semata-mata demi keuntungan pribadi.

Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Hingga Maret 2020, sebanyak 33 orang menjadi tersangka karena menimbun dan menaikkan harga masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

"Secara keseluruhan jajaran Polri menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer dengan 33 tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis‎ (2/4/2020).

Asep menuturkan 33 tersangka tersebut tidak hanya mereka yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.

Dirkrimsus Polda Kepri menggeledah sebuah gudang yang diduga jadi tempat penimbunan masker dan hand sanitizer, Rabu (4/3/2020) (Tribun Batam/Alamudin Hamapu)

Tetapi, juga para penjual yang menaikkan harga tak wajar jauh dari harga pasaran.

"Kasus penimbunan dan menaikkan harga tidak sesuai harga pasar di tengah wabah corona ini jadi prioritas kami. Dari 33 tersangka, ada dua yang ditahan," katanya.

Atas perbuatannya 33 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang berlapis yakni, UU Perdagangan, UU kesehatan dan UU Perlindungan konsumen.

3. Empon-empon laris manis

Penjualan rempah-rempah laris manis karena penyebaran wabah Covid-19.

Rempah-rempah, seperti temulawak, jahe, sereh, dan kunyit ramai dicari masyarakat.

Mereka meyakini rempah-rempah atau yang disebut empon-empon ini dapat menangkal virus tersebut.

Masyarakat menyerbu pedagang empon-empon di Pasar Beringharjo, Rabu (4/3/2020) pagi. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Alhasil masyarakat pun berbondong-bondong mencari rempah-rempah ke sejumlah pasar tradisional.

Terlebih setelah pemerintah mengonfirmasi dua pasien positif virus corona di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini