3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Cara Penerima BSU Kemendikbud, Ini Syaratnya
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Syarat Mencairkan Dana BSU Guru Madrasah
Setelah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda sudah dapat mencairkannya.
Terdapat dua bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan dana BSU Guru Madrasah, yaitu BRI dan BRI Syariah.
Berikut syarat mencairkan dana BSU Guru Madrasah, dengan membawa:
1. KTP
2. NPWP (jika punya)
3. Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020
4. SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai
5. Surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.
Setelah mengisi pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah, Anda akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
Setelah mendapatkan dana BSU Guru Madrasah, para penerima dapat mengambilnya langsung atau tetap menyimpannya sebagai tabungan.
"Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan," tandas Ainur Rofiq.
(Tribunnews.com/Whiesa)