News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

Terungkap, Harga Renovasi Rumah Nurhadi di Patal Senayan Capai Rp 14 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontraktor bernama Budi Susanto ketika duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi seorang kontraktor bernama Budi Sutanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA).

Budi bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Budi Sutanto merupakan kontraktor atau pengawas teknis yang merenovasi serta membangun sejumlah rumah dan kantor milik Nurhadi.

Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan, yang mencapai angka Rp14 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Hingga Kini Belum Ada Bukti Aliran Uang ke Nurhadi

Hal itu terungkap setelah jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) Budi Sutanto saat diperiksa di KPK.

Dalam BAP-nya, Sutanto membeberkan bahwa biaya untuk perombakan rumah Nurhadi di Patal Senayan mencapai Rp14 miliar.

"Dalam BAP saudara, renovasi perombakan di Patal Senayan sebesar Rp14.500.792.707 miliar. Adapun pelaksanaan renovasi dilakukan pada 2017-2018?" tanya jaksa kepada Budi Sutanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Tiga Nama Hakim Agung Disebut dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Budi pun mengamini BAP yang dibacakan oleh jaksa tersebut.

Tak hanya rumah yang di Patal Senayan, jaksa pun membeberkan adanya renovasi dua rumah milik Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan. Hal itu masih tertuang dalam BAP Budi Sutanto.

"BAP 20, terhadap renovasi bangunan tempat yang dimiliki Nurhadi dapat saya jelaskan detail pertama rumah di Hang Lekir 5 dan 8. Untuk hang lekir 5-6 senilai Rp770.920.707. Sedangkan Hang Lekir 8/2, senilai Rp741.439.876 juta. Benar?" tanya jaksa saat membacakan BAP Budi Sutanto.

Baca juga: Selebgram Ini Ungkap Tas yang Dibeli Anak Nurhadi Rp600 Juta Adalah Tas-nya Para Sosialita

Budi kembali mengamini pernyataan jaksa. Lebih lanjut, jaksa kembali membeberkan adanya perombakan di Apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan, dengan nilai total sekira Rp3,9 miliar. Apartemen itu disebut-sebut juga milik Nurhadi.

"Selanjutnya di Apartemen District 8 tahun 2017-2018 habiskan anggaran 3.900.729.880 miliar. Apakah tetap sesuai data yang saudara punya?" tanya jaksa ke Budi.

"Ya berdasarkan data," jawab Budi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini