Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.
"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab
Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektivitas penyelidikan di polda jajaran.
"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.
Dia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari polda dan jajaran.
"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ujarnya.