News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat-syarat Mencairkan Dananya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk mencairkan dananya, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

TRIBUNNEWS.COM - Anda bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, untuk cek status bantuan langsung tunai UMKM dari pemerintah.

BPUM merupakan program bantuan dari pemerintah, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil.

Nantinya hanya pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat, yang berhak menerima bantuan langsung tunai BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM

Bantuan. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Dana BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini