News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat-syarat Mencairkan Dananya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk mencairkan dananya, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor E-KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020

Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini