News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FPI Dianggap Bubar sejak 2019 karena Tak Penuhi Syarat Perpanjang SKT Ormas

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers penghentian seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).

"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT. Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SKT FPI Tak Terbit, Kemendagri Sebut karena Tak Sesuai Asas Pancasila".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini