News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran FPI

Ini Penjelasan Polri Soal Keputusan Pemerintah Terkait Pembubaran FPI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Aparat turunkan atribut FPI

Sejumlah anggota kepolisian mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka untuk menurunkan atribut FPI setelah diberhentikannya seluruh kegiatan organisasi ini oleh pemerintah.

Dipantau dalam siaran langsung KompasTV, terlihat anggota polisi mencopot balio bergambarkan Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Terlihat juga sejumlah orang menurunkan plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam).

Hingga berita ini terbitkan, penurunan atribut FPI masih dilakukan.

Baca juga: Respons Fadli Zon-Fahri Hamzah Saat Pemerintah Larang dan Hentikan Kegiatan FPI

Baca juga: Ace Hasan Sebut Larangan Pemerintah Atas FPI Punya Dasar Hukum Kuat

Baca juga: Pemerintah Larang Aktivitas FPI, PPP: Aliran Menyimpang dari Ideologi Islam akan Berdampak Negatif

Sebelumnya, pemerintah secara resmi memutuskan untuk menghentikan kegiatan FPI.

Penghentian kegiatan FPI karena pemerintah menganggap FPI sudah bubar secara hukum sejak 20 Juni 2019.

Sebab, FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya sebagai organisasi masyarakat (ormas). 

Keputusan pelarangan kegiatan FPI itu dikeluarkan lewat surat keputusan bersama (SKB) yang diteken oleh 6 pejabat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini