News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020

Kaleidoskop 2020: 18 Tahun Buron, Pembuat Bom Bali Ditangkap

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman buronan Bom Bali 2, Zulkarnaen alias Abdul Rahman di Purbolinggo, Lampung Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berkeluyuran bebas selama 18 tahun, pembuat bom Bali pada tahun 2002 bernama Aris Sumarsono alias Zulkarnaen (57) akhirnya ditangkap.

Publik dikejutkan dengan sosok Zulkarnaen.

18 tahun sudah peristiwa terorisme yang membuat masyarakat Indonesia murka itu terjadi.

Kita berduka atas kejadian yang menewaskan 202 orang itu.

Hingga Polri akhirnya meringkus Zulkarnaen pada 2020.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Mutilasi di Apartemen Kalibata, John Kei Ditangkap Hingga Rizieq Shihab Ditahan

Zulkarnaen memiliki empat alias, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.

Zulkarnaen, ditengarai terlibat dalam rentetan aksi terorisme di Indonesia.

Di antaranya bom Bali, dan serangan di Hotel JW Marriott pada 2003 lalu. 

Zulkarnaen juga merupakan arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000.

Dia juga seorang pemimpin militer jaringan Jemaah Islamiyah terkait Al Qaeda.

Bahkan Zulkarnaen juga terlibat pada kejadian bom di Kedutaan Besar Australia pada 2004, dan kasus Bom Bali II pada 2005. 

Baca juga: Zulkarnaen Ketahuan Sebagai Otak Teroris JI Setelah Menolak Dibawa ke Puskesmas untuk Berobat

Sejak Mei 2005, nama Zulkarnaen terdaftar dalam daftar nama Al Qaeda yang dikenai sanksi oleh Dewan Keamanan PBB, karena terkait dengan Osama bin Laden atau Taliban.

Dewan Keamanan PBB menyatakan Zulkarnaen memimpin satu regu pejuang yang dikenal sebagai Laskar Khos, atau Pasukan Khusus, yang anggotanya direkrut dari sekitar 300 orang Indonesia yang dilatih di Afghanistan dan Filipina.

Juru bicara Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, Zulkarnaen adalah otak dari peledakan kediaman Duta Besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000. 

"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal 2000 dan tahun baru 2001," ucapnya kala itu.

Zulkarnaen merupakan militan Indonesia pertama yang pergi ke Afghanistan untuk pelatihan dan dituduh telah menyembunyikan Upik Lawanga, pembuat bom lainnya dan anggota kunci Jemaah Islamiyah.

Upik telah ditangkap polisi kontraterorisme di Lampung sepekan sebelumnya.

Upik menjadi buron sejak tahun 2005 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam serangan yang menewaskan lebih dari 20 orang di Poso, yang dikenal sebagai basis militan di Sulawesi.

Baca juga: Upik Lawanga Teroris Penerus Dr Azhari Dikenal Masyarakat Sebagai Udin Bebek

Ahmad menjelaskan Zulkarnaen ditangkap oleh satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Lampung Timur.

Sementara Upik ditangkap sepekan sebelum penangkapan terhadap Zulkarnaen.

"Dia telah ditahan dan diinterogasi oleh penyidik," kata Ahmad.

Zulkarnaen Mengaku Dibantu Ormas

Zulkarnaen sendiri, mengaku banyak dibantu sejumlah organisasi masyarakat.

Ia mengatakan mulai banyak ormas yang mendekati dirinya setelah peristiwa pembobolan gudang senjata milik Brimob di Tantui, Ambon. 

"Pas awal memang tidak, tapi kemudian setelah terjadinya pembobolan gudang Brimob Tantui (Ambon), sudah mulai banyak senjata, mulailah berdatangan (ormas). Di antara adalah Kompak, kemudian Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib masuk," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menuturkan ada beberapa oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dengan kelompok JI.

"Kemudian seperti beberapa personal-personal FPI Pekalongan bersama kami juga masuk, contohnya Said Sungkar, Abdul Ayas, dan beberapa anak-anak yang lain ada di situ," jelas Zulkarnaen. 

Menurut Zulkarnaen, saat itu mereka belum tergabung dalam FPI.

Namun setelah peristiwa kerusuhan di Ambon, mereka mendeklarasikan diri tergabung dalam FPI di Pekalongan. 

"Tapi waktu itu dia belum (tergabung) FPI. Cuma mereka setelah dari Ambon itu mendeklarasikan FPI yang ketuanya Abu Ayas," ujar Zulkarnaen.

Baca juga: Rekam Jejak Teroris Zulkarnaen yang Ditangkap Densus: Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.

FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.

Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.

Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.

"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.

Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.

Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.

Partainya tidak wajib bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini