Pasalnya ada ratusan ribu guru madrasah dan Pendidikan agama masih berstatus honorer.
"Meskipun mereka adalah binaan Kementerian Agama (Kemenag) sebagian dari guru-guru madrasah dan Pendidikan agama ini mengajar di sekolah-sekolah milik pemerintah."
"Namun nasib mereka juga memprihatinkan karena kerap kali dibayar seadanya. Jadi tidak ada salahnya jika rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK juga mengakomodasi para guru madrasah dan guru Pendidikan agama," pungkasnya.
BERITA REKOMENDASI