News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran FPI

FPI Dilarang, Anwar Abbas: Apakah FPI akan Mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak

Penulis: Reza Deni
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. Anwar Abbas pun turut memberi tanggapan soal dilarangnya FPI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM - Ormas Front Pembela Islam (FPI) dilarang berkegiatan oleh pemerintah.

Cendikiawan muslim Anwar Abbas pun turut memberi tanggapan.

Anwar mempertanyakan apakah FPI akan mengganti Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya keberadaan FPI tak akan membuat hal itu terjadi.

Anwar menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, buman memukul terkait FPI ini. Dia pun menjelaskan beberapa hal.

"Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya rasa FPI tidak hendak merubah pancasila dan uud 1945, malah Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang Pancasila. Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/1/2021).

Kemudian, Anwar menyinggung soal legal standing FPI yang sudah tak berlaku sejak Juni 2019.

Baca juga: FPI Dilarang Berkegiatan, Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga, Ucapan Selamat & Terima Kasih

Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Larang Kegiatan FPI

Baca juga: Maklumat Kapolri Soal Larangan Mengabarkan FPI Ancam Tugas-tugas Jurnalis

"Kalau seperti itu, mengapa pemerintah tidak panggil saja itu FPI supaya mereka mengurus kembali legal standingnya?" kata Anwar.

Waketum MUI itu lebih lanjut bicara soal tindakan FPI yang cenderung kriminal, seperti melakukan aksi sweeping di berbagai tempat sehingga membuat kegaduhan.

"Saya dengar FPI itu melakukan sweeping setelah laporannya tentang masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada penegak hukum tidak kunjung mendapatkan respons dan tindak lanjut. Kalau memang seperti itu pihak  penegak hukum hendaknya bersifat responsif dan cepat tanggap sehingga tindakan-tindakan sweeping  tersebut tidak terjadi," tambahnya.

Terlebih, FPI dikatakan Anwar sering diidentikkan menyebar kebencian kepada pemerintah.

"Yang menjadi pertanyaan saya kebencian apa yang mereka sampaikan ? Apakah mereka menghasut rakyat untuk melawan pemerintah? Kalau ia hal ini tentu jelas tidak baik, tetapi yang menjadi pertanyaan saya mengapa mereka sampai melakukan hal demikian?" kata Anwar

"Saya dengar mereka hendak melakukan revolusi akhlak yaitu ingin merubah sikap dan perilaku dari oknum-oknum pemerintah serta anak-anak bangsa ke arah yang lebih baik supaya praktik-praktik tidak terpuji seperti KKN dan abuse of power bisa diberantas," sambung Anwar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini