News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Mulai Rp 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, dicairkan mulai besok.

Ade mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (18/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

Oleh karena itu, kata dia, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa melapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur. 

6. Menteri sosial menetapkan DTKS. 

Baca juga: KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini