Ia mengingatkan bahwa disediakannya vaksin corona di Indonesia oleh pemerintah bukan berarti bisa menjadi obat Covid-19.
"Vaksin dan vaksinasi adalah upaya yang bersifat preventif dan bukan kuratif. Meski sudah ada vaksin dan sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Karena risiko penularan saat ini berada pada titik tertinggi, di mana rasio positif Covid pada angka 29,4 persen," tutur dia.
Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Ia juga meminta masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan, meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Adib menuturkan, bila masyarakat memakai masker, maka perlindungan terhadap virus mencapai 85 persen, bila menjaga jarak mencapai 90 persen, dan apabila mencuci tangan keamanan dari virus mencapai 80 persen.
Selain itu ia juga meminta pemerintah terus meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T).
Adib juga meminta pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan agar memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi nakes.
Serta, memberikan tes corona rutin untuk memastikan status kondisi kesehatan mereka.
"Perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan ini adalah mutlak diperlukan, karena dalam situasi masyarakat yang abai protokol kesehatan dan seharusnya berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi ini. Namun, kami kini bukan hanya menjadi garda terdepan, namun juga benteng terakhir," ujarnya.(tribun network/rin/dod)