News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

Hari ini, Senin (4/1/2021), Kementerian Sosial bakal mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat penerima.

Ada tiga bansos yang mulai disalurkan hari ini yakni Bansos Tunai (BST), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos ini merupakan lanjutan dari program bansos sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan di tahun 2020. 

Penyaluran bansos secara simbolik akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."

"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Kemenko PMK Minta Penyaluran Bansos 2021 Lebih Baik Dibanding Tahun lalu

Untuk bansos tunai (BST), besaran yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk Jabodetabek.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan disalurkan selama empat bulan berturut turut mulai Januari hingga April 2021.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini