Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 37 pejabat struktural di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Dari 37 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan, 6 orang di antaranya berasal dari institusi Polri.
"Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut," kata Firli dalam acara pelantikan yang disiarkan YouTube KPK.
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di KPK yaitu Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, dan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Baca juga: KPK Korek Sumber Penghasilan Tersangka Heri Tantan Sumaryana
Kemudian Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, serta Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Pengangkatan dan pengukuhan ini dilakukan usai terbitnya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang mengubah struktur organisasi KPK.
Firli meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai agen pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Lelang Aset Eks Bendum Demokrat Nazaruddin, Nilainya Miliaran
"Untuk melaksanakan tugas pokok tadi, maka mau tidak mau KPK harus menyesuaikan diri, menyelaraskan korelasinya pada tugas pokok yang akan dihadapi sekaligus diharapkan kita bisa menjawab tuntutan masyarakat," ucapnya.
Jenderal bintang tiga polisi ini mengatakan, tuntutan masyarakat kepada lembaga yang kini dia pimpin adalah membersihkan indonesia dari praktik korupsi.
Firli pun meminta kepada para pejabat struktural yang baru dilantik ini untuk bisa menjawab tuntutan masyarakat.
Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Daerah Kabupaten Subang
"Maka itu kami berharap, mulai hari ini kita sama-sama merapatkan barisan memperkuat seluruh sumber daya kita untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat bebas korupsi. Semoga apa yang kita lakukan akan memberikan andil besar dalam perjalanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Firli.
Seperti diketahui, melalui Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020, KPK merombak susunan organisasinya dengan menambahkan sejumlah jabatan baru.
Beberapa jabatan baru tersebut antara lain Inspektur, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.