News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu/Bulan, Hanya Butuh NIK dan Nama

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - Segera klik dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos senilai Rp 300 ribu per bulan/KK. Hanya butuh data NIK dan nama.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Senin (4/1/2021).

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima, Siapkan NIK

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.

Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Istri atau atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Jokowi Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). (Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).

"Bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," kata Presiden, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Presiden juga mengingatkan kepada para menteri dan jajarannya untuk mengawasi peluncuran bantuan tunai ini.

Hal itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi berupa potongan uang.

"Saya perintahkan kepada para Menteri dan Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini."

"Agar cepat bisa tepat sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun," jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan bantuan tunai ini.

Ia meminta agar masyarakat tidak menggunakan bantuan tunai untuk membeli rokok.

"Manfaatkan bantuan secara tepat, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok."

"Diutamakan membeli kebutuhan pokok keluarga, belikan sembako," paparnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Inza Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini