Di samping itu, pada Desember 2020, Bareskrim di bawah komando Listyo juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.
Namun, Tim Advokasi Novel menilai, ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Sejumlah pihak sebelumnya telah menggadang-gadang Listyo akan menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi ke DPR.
Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut. Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.
"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Daftar Harta Kekayaan
Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.