TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, segera login di www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) saat ini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya.
Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Cara dan Syarat Daftar via www.prakerja.go.id
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.