News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mendapatkan Bantuan PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut besaran dan cara mendapatkan bantuan PKH yang disalurkan pada 2021.

Besaran Bantuan PKH 2021

Berikut besaran bantuan PKH yang diberikan per tahun, yang Tribunnews.com kutip dari pkh.kemensos.go.id:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000.

2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000.

6. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000.

7. Lanjut Usia: Rp 2.400.000.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Cara Dapat Bantuan PKH

Berikut cara mendapatkan bantuan PKH, yang Tribunnews.com kutip dari video.tribunnews.com:

1. Seperti prosedur bantuan lainnya, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila yang bersangkutan memang layak mendapatkan dana bantuan maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini