Upaya respons bencana yang dilakukan di bidang pendidikan di antaranya;
Pertama, pengelolaan pos pendidikan (kaji cepat dampak dan kebutuhan, rencana tanggap darurat, dan pengelolaan data dan informasi).
Kedua, pengelolaan bantuan (pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi bantuan bagi pendidik, tenaga pendidik, dan peserta didik).
Untuk diketahui bahwa saat ini pengiriman bantuan dari seluruh unit utama Kemendikbud di Jakarta sedang dalam perjalanan untuk disalurkan ke Pos Pendidikan.
Bantuan terdiri dari bantuan logistik untuk kebutuhan pengungsi, tenda pengungsi, tenda ruang kelas darurat, bantuan perlengkapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk pencegahan Covid-19, serta perlengkapan belajar siswa (school kit).
Selanjutnya, Kemendikbud akan memberi bantuan yang berkaitan dengan aspek psikososial.
Di antaranya adalah pengadaan sekolah darurat yang mencakup penyediaan sarana pembelajaran darurat, penyelenggaraan pembelajaran darurat, dan dukungan pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta menurunkan tim untuk mendukung pembelajaran darurat tersebut.
“Dukungan teknis (yang kami lakukan yaitu) pengelolaan Pos Pendidikan, koordinasi dan kebijakan pendidikan darurat, pendataan, fasilitasi sekolah darurat dan dukungan psikososial,” ujar Hendarman.