Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.
Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19 saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.
Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar surat rotasi lima anggota Fraksi PDIP kepada Sekretaris PDIP Bambang Wuryanto. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Bambang tidak meresponnya.