News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

17 Tahun Berkutat di Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning: Aku Belum Pernah Pindah Komisi, Baru Sekarang

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,  Ribka Tjiptaning mengaku belum pernah pindah Komisi selama 17 tahun menjabat sebagai wakil rakyat. 

Ribka mengatakan 17 tahun tersebut dihabiskannya di Komisi IX DPR RI, Komisi yang membindangi masalah kesehatan.

Ribka juga 10 tahun diantaranya menjadi Ketua Komisi IX DPR RI. 

"Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX," ujar Ribka, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021). 

Namun, kini Ribka telah dirotasi ke Komisi VII oleh Fraksi PDI Perjuangan. 

Komisi VII DPR membidangi masalah energi dan migas.

Hal ini terjadi setelah Ribka secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19 dalam beberapa kali rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Ribka sendiri mengaku merasa lucu dan tertawa menanggapi rotasi yang dilakukan kepada dirinya. 

Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac

Sebab, kini dirinya yang berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan terkait minyak dan listrik. 

"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," jelasnya. 

Disinggung mengenai akankah latar belakangnya sebagai dokter menjadi penghambat kerjanya di Komisi VII, Ribka membantahnya. 

"Tidak sih," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac. 

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam. 

Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. 

Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi. 

Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III. 

Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19 saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Tribunnews.com  telah mencoba mengkonfirmasi kabar surat rotasi lima anggota Fraksi PDIP kepada Sekretaris PDIP Bambang Wuryanto. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Bambang tidak meresponnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini