News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Calon Kapolri Listyo : Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

“Saya mendukung penuh Pak Sigit dalam mewujudkan Polri yang Promoter (profesional, modern, dan terpercaya),” kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Gatot mengatakan, dirinya tetap seorang personel Korps Bhayangkara yang setia kepada pimpinan dan negara.

Maka dari itu, ia bersama dengan kapolri baru nantinya akan membawa institusi Polri terus berbenah. “Kami akan bersama-sama membangun institusi untuk melanjutkan darmabakti kepada negara,” ujar dia.

Nama Gatot sebelumnya juga masuk dalam bursa calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis yang memasuki masa pensiun pasa 1 Februari 2021.

Gatot, Listyo, dan tiga komisaris jenderal lainnya direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Jokowi.

Ternyata, Jokowi dengan hak prerogatifnya sebagai presiden memilih Listyo menjadi calon tunggal kapolri dan diajukan kepada DPR pada Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis juga telah mengajak jajarannya mendukung Listyo hingga pelantikan.

“Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo," ujar Idham dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.

Listyo Dianggap Terbaik

Sebelumnya, Mabes Polri menanggapi nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan sebagai calon tunggal kapolri. Listyo menjadi nama yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk diserahkan ke DPR pada Rabu (13/1).

"Pak Listyo Sigit dianggap yang terbaik karena prestasinya selama ini," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.

Menurutnya, Listyo memberikan kontribusi terhadap kemajuan institusi Polri dalam berbagai penugasan.

Argo pun mengungkapkan harapan bagi Polri ke depannya. "Mudah-mudahan Polri akan lebih baik di bawah kendali Pak Sigit," ucapnya.

Diketahui, Listyo telah menduduki posisinya sebagai Kabareskrim sejak dilantik pada 16 Desember 2019.

Selama menjabat, terdapat sejumlah kasus besar yang ditanganinya. Salah satunya adalah penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tim teknis yang dibawahi Listyo menangkap dua pelaku yakni, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ditangkap di Cimanggis pada 26 Desember 2019.

Saat ditangkap, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini, terutama terkait vonis hakim dan jalannya persidangan.

Selain itu, Listyo dan tim juga menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sebelumnya buron selama 11 tahun.

Bareskrim pun menangani dua kasus terkait pelarian Djoko Tjandra, di mana terdapat dua jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terdiri dari mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Adapun Listyo menjadi calon kapolri yang bakal menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta jajarannya untuk ikut mendukung keputusan presiden yang telah memilih penggantinya.

"Saya berharap kita semua tetap solid, bersatu dan mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden RI selaku Pimpinan Tertinggi Polri. Hanya ada dua kata yakni laksanakan dan amankan," kata Idham Azis, Kamis (14/1/2021).

Menurut Idham, keputusan presiden tersebut, pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Keputusan itu pun ia tegaskan merupakan hak prerogatif Jokowi.

"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, sehingga proses pelaksanaan rangkaian Fit and Proper Test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri Baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta tidak menemui hambatan apapun," kata Idham.

Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.

Jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.

Sementara Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Ia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan. Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.

Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.

Sebagian berita tayang di Warta Kota dengan judul: Dukungan Internal Polri Terhadap Komjen Listyo Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri Menguat 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini