"Karena itu, kepolisian harus segera menghadirkan reformasi aturan internal."
"Lalu sekitar 30 anggota kepolisian yang menduduki jabatan diluar institusi kepolisian," cuitan Mardani.
Mardani mengingatkan kembali, untuk mengawal kepolisian dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Terakhir, mari kita kawal komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik ke seluruh masyarakat."
"Menegakkan hukum yang tajam ke atas dan tajam juga kebawah."
"Penegakan hukum merupakan satu pilar utama untuk negara maju & Kapolri salah satu pondasi itu," pungkas Mardani.
(Tribunnews.com/Shella)