"Bentuk keberpihakan polisi sebagai pengayom masyarakat," tulisnya.
Baca juga: 91 Anggota Dewan Hadir Fisik, Saat Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
Baca juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri, Aboe Bakar Ingatkan Empat PR yang Harus Dituntaskan
Mardani juga menyebutkan kasus pembunuhan aktivis Munir hingga soal insiden siram air keras pada Novel Baswedan.
"Belum lagi menuntaskan kasus Munir sampai menemukan aktor intelektual kasus penyiraman mas Novel Baswedan."
"Semoga Kapolri Sigit bisa ‘merdeka’ dalam menguak kasus-kasus tersebut," lanjut tulisnya.
Menurutnya, kepolisian memiliki pekerjaan yang perlu segera dituntaskan.
Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu
Baca juga: Ini Tanggapan Rizieq Shihab soal Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Ia mengaitkan temuan KontraS terhadap sejumlah kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi.
"Internal Kepolisian juga masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan."
"Di antaranya, melalui temuan KontraS, sebanyak 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan Polri sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020," ujar Mardani pada cuitannya itu.
Ia berharap kepolisian dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan cara modern dan profesional.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Sosok Pemersatu, Umbas: Selamat Datang Polri Presisi
Baca juga: Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri: Dia Sudah Terbukti
"Di sini implementasi polisi yang Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) harus diterapkan."
"Kita semua berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan cara modern & profesional dalam menangani segala kasus yang ada," tulis Mardani.
Lalu, anggota Komisi II DPR ini meminta kepolisian segera menghadirkan aturan internal.
Hal itu ia ungkapkan dengan melihat sejumlah polisi yang melanggar kode etik.
Baca juga: Sosok Polwan Bintang 1, Ida Utari yang Diboyong Listyo Sigit saat Jalani Fit and Proper Test
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Diyakini akan Menjadikan Polri Lebih Profesional dan Modern
"Kemudian ada 1287 personel kepolisian yang melanggar kode etik sepanjang 2019."