News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Kebijakan yang Diputuskan Jokowi di Rabu Pon, Reshuffle Kabinet hingga Lantik Kapolri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan persnya saat mendatangi Posko Evakuasi Darurat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (21/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengambil keputusan dan kebijakan penting di hari Rabu Pon.

Terbaru, Jokowi direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara pada Rabu (27/1/2021) mendatang.

Rencananya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mendapatkan kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.

Berdasarkan penanggalan masyarakat Jawa, 27 Januari 2021 merupakan weton Rabu Pon.

Ini bukan pertama kalinya Jokowi mengambil kebijakan pada Rabu Pon.

Beberapa kebijakan sebelumnya yang dilakukan Jokowi pada Rabu Pon adalah reshuffle kabinet.

Baca juga: Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit dan Konsistensi Negara Pancasila

Lantas apa yang membuat Rabu Pon ini istimewa?

Rupanya, Rabu Pon ini merupakan weton kelahiran pria 69 tahun ini.

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, weton merupakan hari istimewa yang bisa menjadi dasar untuk menentukan hari baik atau hari keberuntungan seseorang.

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, weton kelahiran bisa menunjukkan watak, peruntungan, hingga jodoh.

Weton ini memiliki jumlah neptu 14, yakni nilai Rabu 7 dan nilai Pon 7.

Dilansir dari TribunBatam.id, mereka yang lahir pada Rabu Pon memiliki sifat seperti rembulan.

Artinya, mereka berkepribadian suka menghibur, mampu menentramkan hati orang lain, dan berjiwa sosial tinggi.

Sayangnya, mereka cenderung kurang teguh atas keputusan yang dibuat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini