Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.
Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.
Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.
Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).
Ia merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.
Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.
Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Anas merupakan Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013.
Sebelumnya, ia adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.
Pada kepengurusan DPP Partai Demokrat sebelumnya, Anas menjabat Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat.
Anas juga sempat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat sebelum mengundurkan diri setelah terpilih menjadi ketua umum.
Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak.
Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR.
Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, TribunnewsWiki.com/ A Nur, Surya/ Musahadah)