News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidik Jari di Cangkir Kopi, Kunci Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Rembang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman seniman Rembang, Anom Subekti, yang ditemukan tewas bersama istri, anak, dan cucunya, Kamis (4/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap sosok pembunuh 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti (63) di Kabupaten Rembang, beberapa waktu lalu.

Tersangka tersebut bernama Sumani, pria berusia 43 tahun.

Sumeni bukanlah orang asing bagi keluarga korban. Ia diketahui adalah teman Anom Subekti.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Dibunuh Teman, Diduga Terkait Jual Beli Gamelan

Hal itu diungkap oleh Danang dan Wisnu, putra Anom Subekti.

Danang sendiri begitu kaget begitu tahu pembunuh ayahnya adalah Sumani.

Dia tak menyangka Sumani begitu keji.

"Saya kenal dengan dia. Tapi tidak terlalu akrab. Saya tidak mengira sama sekali (kalau Sumani pelakunya). Saya harap dia dihukum seberat-beratnya," ujar dia, di sela rilis ungkap kasus pembunuhan 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti, Kamis 11 Februari 2021.

Danang sempat terlihat menangis sesenggukan ketika Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda belasungkawa padanya.

Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu.

Untuk diketahui, GLK (10), satu di antara korban pembunuhan, merupakan putri Danang.

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).

Orang yang pertama kali menemukan jasad satu keluarga itu adalah asisten rumah tangga korban yakni Suti, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, para korban ditemukan tewas di dalam beberapa kamar tidur.

"Posisi semuanya ada di tempat tidur tapi di kamar yang berbeda. Jadi satu di tempat tidur di kamar yang berbeda, kemudian jenazah yang lainnya di tempat tidur yang sama," kata Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre ketika itu.

Polisi telah menetapkan Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang sebagai tersangka tunggal.

Berdasarkan bukti-bukti saintifik, antara lain dari identifikasi sidik jari dan bercak darah, polisi telah menetapkan satu orang tersangka tunggal dalam peristiwa ini.

Pelaku tersebut ialah Sumani (43) Warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang.

"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan belum bisa kami mintai keterangan lantaran saat ini dia sedang dirawat di ICU RSUD," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ia menyebut, diduga karena ketakutan akan ditangkap, pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum pestisida.

Sebelum mencoba bunuh diri, Sumani mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.

Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Sumani diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelum melancarkan aksinya, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti dengan maksud membeli peralatan gamelan.

"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi. Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Dari arit ini, terdapat bercak darah yang menurut hasil laboratorium forensik identik dengan korban.

Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.

Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Polisi Temukan Sidik Jari yang Diduga Milik Pelaku

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Diduga kuat pelaku dendam kepada korban soal jual beli gamelan. Pasalnya, dari BAP, polisi menemukan adanya transaksi terkait perangkat gamelan.

"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.

"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," kata Kapolda Ahmad Lutfi.

Sebagian artikel tayang di Tribun Jateng dengan judul: Pembunuh 4 Orang Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Teman Sendiri, Sosok Sumani Diungkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini