News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Tak Hanya Pemerintah, Masyarakat juga Resah karena Propaganda Aisha Weddings

Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ikut menanggapi kehebohan promosi pernikahan dini yang dilakukan wedding organizer Aisha Weddings.

Ia mengatakan, pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak, apalagi propaganda untuk mengajak menikah muda yang dilakukan oleh penyelenggara jasa pernikahan seperti Aisha Weddings.

"Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena propaganda yang dilakukan Aisha Weddings," kata Muhadjir, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Polri Masih Mendalami Polemik Keberadaan Aisha Weddings yang Viral di Media Sosial

Baca juga: Heboh Aisha Wedding Kampanyekan Pernikahan Anak sejak Usia 12 Tahun, Dinilai Bertentangan dengan UU

Dia menilai, promosi tersebut tidak pantas dilakukan apalagi saat bangsa Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

Masyarakat saat ini tengah fokus untuk menjalankan protokol kesehatan dalam upaya melindungi keluarga dari virus yang sangat membahayakan.

"Menikah di usia yang sangat muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri."

"Yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Larasati Diah Utami/Tribunnews.com)

Muhadjir menegaskan, menikah di usia anak sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak itu sendiri dan masa depan generasi penerus bangsa.

Terlebih, kata Muhadjir, secara biologis dan psikologis, anak-anak belum siap untuk berumah tangga.

Di sisi lain, ia juga mengatakan tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan.

Menurutnya, hal itu hanya bisa tercapai pada usia di mana calon mempelai telah sempurna akal pikirannya serta siap melakukan proses reproduksi.

Baca juga: Laporan soal Situs Aisha Weddings Sudah Masuk, Polda Metro: Kami Lakukan Klarifikasi

Baca juga: VIRAL Ajakan Nikah Muda oleh Aisha Weddings, BKKBN: Secara Biologis itu Sangat Menyesatkan

"Pernikahan anak berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat karena anak di bawah usia 18 tahun secara fisik belum siap untuk melahirkan," ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, seorang ibu merupakan sekolah pertama bagi anak.

Oleh karena itu, seorang perempuan yang akan menikah harus sudah menyadari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang baik bagi anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini