TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mendapat sorotan belakangan ini karena mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
Ia mengungkap, salah satu korban dari sindikat ini adalah ibu dari Dino sendiri, bernama Zurni Hasyim Djalal.
Selain itu, Dino juga mengungkapkan nama seseorang yang diduga merupakan dalang penipuan tanah dan rumah tersebut, yakni Fredy Kusnadi.
Untuk itu, Dino memberikan tanggapannya, sekaligus membeberkan bukti-bukti yang ia miliki terkait keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah.
Berikut isi lengkap dari pengakuan Dino, yang ia unggah di akun Instagram @dinopattidjalal pada Minggu (14/2/2021) malam:
Baca juga: Banyak Korban Berjatuhan, Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Perlu Jadi Isu Nasional
Baca juga: Suarakan Kasusnya di Twitter, Dino Patti Djalal Kini Mewakili Banyak Korban Sindikat Mafia Tanah
"Halo Saya Dino Patti Djalal. Hari ini Saya mendengar kabar ada anggota sindikat mafia tanah yang melaporkan Saya ke polisi atas pencemaran nama baik.
Ini memang agak aneh karena sindikat yang mengadukan korban ke polisi, tapi saya senang karena dengan demikian paling tidak satu dari sindikat tersebut sudah keliatan mukanya.
Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap saudara Fredy ini, dan lebih banyak yang terungkap dan tertangkap.
Dalam video ini, saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah.
Yang pertama adalah pernyataan atau pengakuan dari tersangka bernama Sherly yg telah tertangkap oleh polisi.
Saya memberi apresiasi dan terimakasih karena Sherly telah memberi pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya.Silakan anda simak sendiri nanti (pengakuan dari Sherly).
Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yg diterima Fredy sebesar Rp 320 juta, sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi.
Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 atau Rp 5 milyar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya, mendapat Rp 1,7 milyar. Yang lain antara Rp 1 milyar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotan ini.
Bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso, yang sekarang sedang diusut oleh polisi.
Saya mendapat konfirmasi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi.Hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu.