TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan gratifikasi yang diterima dari Raja Salman dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019.
Jokowi melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah barang gratifikasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, total ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.
Satu di antara barang yang diserahkan yakni sebuah jam tangan merek Bovet AIEB001.
Lantas, bagaimana penjelasan dan harga dari jam tangan Bovet AIEB001 itu?
Dikutip dari Watchesofswitzerland.com, jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar.
Bovet yang dilafalkan Bo-Wei merupakan jenis jam tangan mewah asal Swiss.
Baca juga: Jokowi Serahkan Gratifikasi dari Raja Salman, Ada Jam Mewah Seharga Rp 4,7 Miliar
Baca juga: Jam Tangan Jokowi Pemberian Raja Salman Seharga Rp 4,7 Miliar, Ini Bentuk dan Kemewahannya
Mengutip laman resmi Bovet.com, jenis casing jam tangan ini terintegrasi penuh.
Jam tangan merek Bovet AIEB001 ini memiliki diameter 46 milimeter dan ketebalan 17,20 milimeter.
Warna dari jam tangan tipe ini adalah biru.
Jam tangan Bovet AIEB001 mulai dibuat pada 1 Mei 1822.
Barang pemberian Raja Salman ini ternyata termasuk dalam jam tangan limited edition atau edisi terbatas.
Baca juga: Jokowi Serahkan Gratifikasi dari Raja Salman, Ada Jam Mewah Seharga Rp 4,7 Miliar
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Jokowi Rp 8,7 M di Museum
Bovet AIEB001 dilapisi dengan emas merah 18 karat.