TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menerima bukti yang diserahkan oleh Komnas HAM terkait kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Tentunya kami akan segera pelajari, akan kami pilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Andi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diserahkan ke pihaknya, di antaranya barang bukti temuan di TKP hingga barang buki digital.
"Tentunya penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini. Kita akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," lanjutnya.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan 16 Item Barang Bukti ke Kepolisian soal Kasus Penembakan Laskar FPI
Saat ditanya soal target soal mempelajari barang bukti, Andi mengatakan bahwa jumlahnya ribuan
"Ini aja masih kita pelajari, ada ribuan ini, barang buktinya ribuan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian
Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.
"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.
Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.
"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.
"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya.