News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PKS Pertanyakan Usulan Menpan & RB Persingkat Libur Idul Fitri dan Tahun Baru 2022

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur Tahun Baru 2022 dipersingkat demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.  

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati tak terlalu antusias menanggapi usulan mempersingkat libur tersebut. 

Sebab, dia mempertanyakan apakah mempersingkat libur tersebut efektif dan menjadi jaminan mengurangi angka positif kasus Covid-19. 

"Pertanyaannya, apakah (mempersingkat libur) dijamin bisa kurangi angka positif?" tanya Mufida, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021). 

Politikus PKS itu tak terlalu mempermasalahkan jikalau nantinya usulan Menpan RB Tjahjo Kumolo benar-benar diterapkan. 

Hanya saja, kata dia, kebijakan libur yang diambil hendaknya harus adil dan proporsional bagi masyarakat. 

"Kalau memang hal tersebut dianggap bisa mengurangi potensi penularan, ya nggak masalah.

Baca juga: Anggota TNI Gugur Ditembak KKSB, PKS Pertanyakan Strategi Pemerintah Selesaikan Masalah Papua

Tapi semua kebijakan libur harus adil dan proporsional bagi masyarakat," jelas Mufida. 

Sebelumnya diberitakan, demi mencegah meluasnya penularan Covid-19, libur Hari Raya hingga libur Tahun Baru 2022 diusulkan dipersingkat. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur ini.

Tjahjo menilai pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang efektif mengurangi penambahan penularan kasus corona.

"Kami usulkan supaya libur Idulfitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," kata Tjahjo saat acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (16/2/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini