Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur rumahnya, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.
Aparat Polres Aceh Timur menangkap dua pelakunya berisnisial R dan M, Rabu (17/2/2021) dini hari.
Kasus pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi utang piutang dan dendam.
Otak pembunuhan sadis tersebut adalah R.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan, R mengajak temannya M untuk membunuh korban S dan N karena dilatarbelakangi dendam terkait hutang piutang.
“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang," kata AKBP Eko Widiantoro dalam keterangannya dikutip dari serambinews.com, Kamis (18/2/2021).
Meski begitu, kepolisian masih mendalami motif pasti pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ujarnya.
(Tribunnews.com)