Ida mengklaim program Kartu Prakerja lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.
Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," kata Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (17/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat juga Caranya
Baca juga: Cek Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id
Diketahui, tingginya antusias masyarakat yang mendaftar Kartu Prakerja membuat Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program tersebut.
Pada tahun 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.
- Masukan alamat email, dan kata sandi.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja