News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati dan menyinggung jasanya harumkan nama Indonesia.

Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

Baca juga: Eks Ketua KPK Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dituntut Hukuman Mati

"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas."

"14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri.

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Dan juga Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Perikanan Tangkap KKP Hingga Tenaga Ahli DPR di Kasus Edhy Prabowo

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri.

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo.

Sebagian keuntungan dari biaya angkut benih yang dipatok sebesar Rp1.800 perekor diduga mengalir ke kantong Edhy.

Dakwaan Suharjito juga membeberkan, Edhy meminta Rp5 miliar supaya mendapatkan izin ekspor.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini